BlackBerry Q10 Tak Berizin Banyak Beredar di Roxy - Kementerian Perdagangan belum mengeluarkan izin edar produk handphone (HP) BlackBerry jenis Q10. Namun, di pusat-pusat penjualan barang elektronik, BlackBerry dengan keypad fisik QWERTY dan kombinasi sistem operasi (OS) baru BlackBerry 10 ini sudah banyak beredar.
"Yang ditemukan di Roxy tidak ada izin beredar, hanya boleh dijual di negara-negara tetangga," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Selasa, 21 Mei 2013.
Tak hanya jenis BlackBerry Q10 yang banyak diselundupkan. Untuk seri pendahulunya, yakni BlackBerry Z10, pun masih banyak yang diselundupkan, meski untuk ponsel berlayar sentuh itu pemerintah telah mengeluarkan izin resmi.
Barang-barang ilegal itu umumnya diselundupkan dari Malaysia melalui Batam. Tujuannya jelas, untuk menghindari bea masuk sehingga para pedagang nakal itu bisa meraup untung lebih besar.
Beberapa pekan lalu, Gita Wirjawan sempat melakukan inspeksi mendadak ke ITC Roxy Mas, Jakarta. Gita menemukan beberapa jenis produk elektronik ilegal, termasuk BlackBerry Q10 dan Z10, diperjualbelikan. Saat itu Gita belum melakukan penyitaan. Dia meminta jajarannya untuk melaporkannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kini, setelah ada ketetapan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, Kementerian Perdagangan akan melanjutkan tugas mereka. Pusat-pusat penjualan barang elektronik akan dibersihkan dari produk ilegal.
"Yang ditemukan di Roxy tidak ada izin beredar, hanya boleh dijual di negara-negara tetangga," kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Selasa, 21 Mei 2013.
Tak hanya jenis BlackBerry Q10 yang banyak diselundupkan. Untuk seri pendahulunya, yakni BlackBerry Z10, pun masih banyak yang diselundupkan, meski untuk ponsel berlayar sentuh itu pemerintah telah mengeluarkan izin resmi.
Barang-barang ilegal itu umumnya diselundupkan dari Malaysia melalui Batam. Tujuannya jelas, untuk menghindari bea masuk sehingga para pedagang nakal itu bisa meraup untung lebih besar.
Beberapa pekan lalu, Gita Wirjawan sempat melakukan inspeksi mendadak ke ITC Roxy Mas, Jakarta. Gita menemukan beberapa jenis produk elektronik ilegal, termasuk BlackBerry Q10 dan Z10, diperjualbelikan. Saat itu Gita belum melakukan penyitaan. Dia meminta jajarannya untuk melaporkannya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kini, setelah ada ketetapan dari pengadilan untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan, Kementerian Perdagangan akan melanjutkan tugas mereka. Pusat-pusat penjualan barang elektronik akan dibersihkan dari produk ilegal.